Adanya Penolakan Rekapitulasi Suara Pilgup Jatim 2018 – KPU Propinsi Jawa timur sudah selasai lakukan rekapitulasi nada Pilgub Jawa timur 2018. Akhirnya, pencapaian nada Khofifah-Emil mengungguli paslon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti).
” Dengan selesainya rekapitulasi dengan jumlahnya akhir paslon Khofifah-Emil 10. 465. 218 nada (53, 55%), sedang paslon Gus Ipul-Puti 9. 076. 014 nada 46, 45% atau selisih 7, 11%, jadi kami nyatakan rapat pleno rekapitulasi Pilgub Jawa timur kami tutup, ” kata Ketua KPU Jawa timur Eko Sasmito di Rapat Pleno Rekapitulasi Penentuan Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa timur di Diamond Room Convention serta Excebition Grand City Surabaya, Sabtu (7/7/2018).
Saat sebelum ditutup, saksi paslon nomer urut 1 Renvile mengakui bila semua data serta jumlahnya nada sesuai sama. ” Kami dari paslon 1, sesuai sama data maka kami tak ada keberatan sekalipun, ” tuturnya.
Tidak sama dengan saksi paslon nomer 1, saksi paslon nomer 2 menampik hasil rekapitulasi tingkat KPU Propinsi Jawa timur lantaran banyak keberatan di tingkat kabupaten/kota tak dibicarakan serta dikerjakan dalam rapat pleno.
Martin mengungkap sebagian argumen penolakan hasil salah satunya jumlahnya ketidaksamaan jumlahnya pemilih dengan surat nada. ” Serta keberatan ini ditungkan dalam form BP2 (formulir keberatan). Namun dalam rapat pleno tak disikapi, justru sistem rekapitulasi diteruskan, ” paparnya.
Menyikapi penolakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Eko Sasmito menyatakan akan tidak mengubah hasil nada. Tetapi, bakal dimasukkan dalam berita acara yang nanti dapat dipakai paslon untuk ajukan usaha hukum.
” Kami terima serta kami menganggap kawan kami di kabuoaten/kota telah lakukan respon DP2 yang telah serta berpenderian bakal masih jadi sisi ini serta berikan jadi sisi berita acara kita. Bila ada usaha hukum bakal jadi sistem itu, ” respon Eko