Home / Berita Umum / Cabuli Anak Didik, Seorang Guru Les Di Bekuk Polsek Matraman

Cabuli Anak Didik, Seorang Guru Les Di Bekuk Polsek Matraman

Cabuli Anak Didik, Seorang Guru Les Di Bekuk Polsek Matraman – Seseorang guru les di satu diantara instansi tuntunan belajar Eddy Sudrajat (53) dibekuk petugas Polsek Matraman, Jakarta Timur. Eddy di ketahui lakukan kejahatan seksual pada anak didiknya berinisial MS yang baru berumur 10 th..

Kapolsek Matraman Kompol Supriyadi menyebutkan, MS dicabuli aktor ditempat lesnya di Jalan Kayu Manis V Baru, Matraman, Jakarta Timur pada Minggu, 15 Oktober 2017 kemarin. Kepolisian memperoleh laporan pencabulan itu sesudah lihat video pernyataan dari korban yang direkam oleh seseorang guru bernama Bencana.

Orangtua korban yaitu, S mengakui begitu terperanjat lihat video yang memerlihatkan sang buah hati dicabuli aktor. ” Kita sudah lakukan visum pada korban. Eddy sudah di tangkap, serta kita juga sita video rekaman itu, ” katanya.

Supriyadi menjelaskan, masih tetap meningkatkan masalah itu karna tidak tertutup peluang ada korban beda terkecuali MS. Terlebih salah seseorang bocah beda berinisial P mengakui sempat alami peristiwa sama, tetapi malas melapor ke polisi.

” Saya percaya ada korban beda. Aktor ini bekerja jadi staf TU, sekalian merangkap menolong mengajar, ” katanya. Supriyadi memberikan, penyidik juga sudah melayang-layangkan pemanggilan pada Bencana yang merekam peristiwa pencabulan itu.

” Saksi Bencana ini juga akan kita minta info untuk ketahui motif dia merekam gambar itu. Sekarang ini Bencana tengah cuti nikah, ” ucapnya.

About admin