Dewan Masjid Indonesia Malas Berspekulasi Dengan Pengakuan Ketum PBNU KH Said Aqil – Dewan Masjid Indonesia (DMI) malas berspekulasi dengan pengakuan Ketum PBNU KH Said Aqil masalah imam masjid sampai khatib mesti dari NU. DMI akan minta keterangan atau tabayun dengan Said Aqil terlebih dulu.
“Jika dari DMI kita mesti tabayun dahulu. Saya sendiri belumlah bertemu Kiai Said. Jika kelak bertemu apakah yang ditujukan beliau akan di-tabayunkan, proses itu yang kita tidak bisa sepotong-potong itu yang kita tidak mau,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal DMI, Ivan Rovian waktu dihubungi, Minggu, (27/1/2019).
Menurut dia, tabayun adalah langkah pas yang perlu dikerjakan untuk tahu kejelasan dari pengakuan Said Aqil itu. Hal tersebut dikerjakan untuk masih mengawasi kerukunan umat beragama.
“Kita masih mengawasi kondusifitas ukhuwah Islamiyah serta kondusifitas-nya umat ini butuh kita jagalah. Ini jangan pernah dikarenakan pengakuan tiada kita kerjakan klarifikasi atau tabayun serta ditumpangi spesifik itu malah justru berlangsung perpecahan umat, ini malah yang kita tidak ingin. Saya meyakini masih juga dalam kerangka beliau tidak berusaha untuk merendahkan yang lainnya,” tutur Ivan.
Said Aqil awal mulanya menggerakkan kadernya untuk lebih bertindak di semua bidang, mulai dari peranan agama, peranan akhlak, peranan kesejahteraan, sampai peranan politik.
“Supaya bertindak di tengahnya penduduk. Peranan apakah? Peranan syuhudan diniyan, peranan agama. Mesti kita pegang. Imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA, Pak Menteri Agama, mesti dari NU, jika dipegang tidak hanya NU salah semua,” tutur Said Aqil diterima tepok tangan muslimat NU yang ada, Minggu (27/1). Acara ini didatangi juga oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Di konfirmasi dengan terpisah, Sekjen NU Helmy Faishal Zaini menuturkan tentang tujuan pengakuan Said Aqil itu. “Yang dikatakan Pak Said itu kan di internal acara NU, jadi pada beberapa kader NU, kalian semua mesti kuasai urusan-urusan yang permasalahan agama,” kata Helmy waktu dihubungi detikcom, Minggu (27/1).