Home / Berita Umum / Komplotan Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM di Lampung Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM di Lampung Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Modus Ganjal Kartu ATM di Lampung Ditangkap Polisi – Polisi tangkap seseorang pemuda berinsial AB (23) , yg mengerjakan pencurian dengan modus ganja kartul ATM di Kota Metro, Lampung. Perbuatan pencurian itu cuma bermodalkan 2 batang tusuk gigi.

” Modusnya sebelum korban masuk ke bilik ATM, pemeran masuk buat mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan tusuk gigi. Sehabis korban ada serta memasukan kartu, korban bingung lantaran tak dapat memasukan kartu, ” jelas Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Gigih Andri Putranto, Kamis (7/3/2019) .

” Berasal disana, pemeran tawarkan diri buat mendukung korban. Tetapi pemeran menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang lain. Kemudian pemeran pergi ke ATM yang lain buat transaksi. Saldo di kartu ATM korban ditransfer ke rekening bank yang lain, ” tambah Gigih.

AB (23) gak sendirian kala berlaga. Diakui dia berbarengan dua mitranya. Mereka semasing punyai andil berpura-pura mengantri di belakang korban, melihat PIN kartu ATM korban serta menukar kartu ATM.

AB berujar dirinya sendiri diambil oleh komplotan pencuri melalui social media Facebook (FB) . Ia baru masuk dengan group ini Desember 2018 waktu lalu.

” Sebelumnya pemeran kenal group pencuri modus ganjal ATM ini melalui Facebook. Ia diperlukan pekerjaan, lantas chat dengan group itu. Sehabis bersua, ia ditawari pekerjaan buat mendukung mengerjakan pencurian, ” jelas Gigih.

Menurut info AB, group pencuri itu dikepalai seorang berinisial GM serta beranggotakan tiga orang ialah TK, MA, termasuk juga dirinya sendiri. Awal diambil, AB harus bermalam dengan kelompoknya.

” Nginap sama tiga orang pemeran. Ketuanya GM, DPO, dalam pengejaran. Mereka udah 5 kali mengerjakan perbuatan pencurian begini, ” ujar Gigih.

AB diamankan pada Senin (4/3) . Sebelumnya polisi mengerjakan pengumpulan bukti-bukti menurut laporan wanita berinsial EV (24) , yg menyatakan diperdaya seorang kala dalam sesuatu ATM di, Jalan Pariam Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung pada Minggu (24/2) . EV menyatakan keseluruhan kerugiannya capai Rp 74 juta.

” Yg tiga kabur sehabis tahu temannya sukses kami tangkap, ” kata Gigih.

Dari tangan AB, polisi mengambil barang untuk bukti berwujud dua batang tusuk gigi, satu HP, satu dompet, 10 kartu ATM beragam bank, 11 buku tabungan beragam bank, uang tunai Rp 1. 150. 000 serta satu unit mobil. AB menyatakan diiming-imingi penghasilan Rp 20 juta oleh GM sehabis sukses mengerjakan pencurian pada EV.

” Tetapi yg di terima baru Rp 8 juta, ia keburu ketangkap. Kami jerat terduga dengan Clausal 363 ayat 1 ke-4 juncto Clausal 55 KUHP dengan maksimum ultimatum pidana penjara 7 tahun, ” ujar Gigih.

About admin