Rumah Warga Palestina Di Yerusalem Musnah Oleh Israel – Israel mulai membinasakan beberapa rumah masyarakat Palestina yg diakuinya ilegal di daerah selatan Yerusalem.
Penghancuran rumah-rumah di dekat tembok pemisah Israel pada Senin (22/7) pagi waktu ditempat itu, terus dikerjakan meskipun ada protes dari Palestina serta dinilai populasi internasional.
Beberapa puluh polisi serta tentara Israel berjaga di paling tidak empat bangunan di daerah Sur Baher, dekat tembok pemisah Israel yg menyilang di daerah Pinggir Barat. Satu buldoser lalu meratakan bangunan-bangunan itu, diawali dengan satu bangunan berlantai dua yg baru separuh dibikin.
Banyak wartawan di cegah buat sampai ruangan itu kala masyarakat diusir dari rumah-rumah itu.
Seperti ditulis kantor berita AFP, Senin (22/7/2019) , satu orang pria berteriak-teriak ” Saya mau mati di sini ” kala didesak keluar dari tempat tinggalnya.
Bangunan rumah-rumah itu ada dekat sama tembok pemisah Israel yg menyilang di daerah Pinggir Barat. Otoritas Israel menyebutkan rumah-rumah masyarakat Palestina itu dibikin sangat dekat sama tembok pemisah itu.
Masyarakat Palestina menuding Israel gunakan keamanan jadi alasan buat menyingkirkan mereka dari rumah-rumah mereka. Mereka tekankan jika sejumlah bangunan bertempat di lokasi-lokasi yg ada dibawah kendali sipil Otoritas Palestina sesuai sama perjanjian di antara pemerintah Palestina serta Israel.
Awal mulanya pada 18 Juni, masyarakat ditempat udah terima pemberitahuan dari otoritas Israel tentang tekad Israel buat membinasakan rumah-rumah masyarakat Palestina, yg umumnya masihlah dalam bagian pembangunan.
Mahkamah Agung Israel pada bulan kemarin akan memutuskan menyuport militer buat menggusur kira-kira 100 rumah masyarakat. Palestina menuduh Israel gunakan efek keamanan jadi faktor buat memaksakan banyak masyarakat Palestina keluar dari daerah itu. Aksi itu dipandang jadi sisi dari usaha waktu panjang buat memperluas permukiman rezim Zionis. Walaupun sebenarnya menurut hukum internasional, semua pemukiman Yahudi yg dibikin di tanah Palestina yakni ilegal.