Video Pengrusakan Surat Suara di Sidoarjo Dilakukan oleh Saksi Parpol – Satu TPS di Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ini hari mengadakan Pengambilan Suara Lagi (PSU). Pencoblosan lagi itu cuma penentuan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Coblosan lagi itu dijalankan karena ada penemuan video amatir dari salah satunya saksi. Dalam video itu terekam kegiatan tidak sepatutnya yg dijalankan oleh seseorang saksi dari salah satunya parpol.
“Kami sebenarnya tidak jelas, pada tanggal 24 April semua anggota KPPS di TPS 09 Desa Klopo Sepuluh Sukodono panggil oleh Bawaslu Sidoarjo,” kata Ketua KPPS TPS 09 Eko Sutiyono di TPS, Sabtu (27/4/2019).
Eko cerita, anggota Bawaslu memberitakan jika di TPS 09 Desa sudah diketemukan manipulasi. Selanjutnya pihak Bawaslu memamerkan video perusakan surat suara itu.
“Sesudah menyaksikan video itu kami amat kaget. Perusakan itu bukan dijalankan oleh petugas TPS. Tetapi dijalankan oleh saksi dari salah satunya parpol,” tambah Eko.
Seterusnya Eko menerangkan, pihaknya tdk tahu salah satunya saksi itu waktu lakukan laganya. Akan tetapi dianya sendiri mengakui amat kenal dengan saksi yg disebut.
“Saksi yg lakukan perusakan surat suara itu masyarakat Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono Sidoarjo,” lebih Eko.
Dalam tempat PSU, Komisioner Bawaslu Bagian Pengusutan M Rosul menjelaskan, pihaknya sudah lakukan pengecekan dari semua anggota KPPS serta sejumlah saksi. Sesudah dijalankan pengecekan ada perkiraan pemeran itu adalah saksi dari salah satunya partai politik.
“Kami telah memintai info pemeran, akan tetapi pemeran tak mau berikan info. Kami menginginkan pihak kepolisian buat selekasnya lakukan pengecekan lantaran disangka ada bagian pidana,” pungkas Rosul.