Anggota DPRD Kota Malang Sudah Di Tukar Semua – KPK udah mengambil keputusan 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tesangka masalah pendapat suap dari Wali Kota nonaktif Moch Anton. Saat ini, banyak anggota DPRD sebagai terduga korupsi massal itu udah ditukar semua.
Masalah ini sendiri terdiri dalam 3 bagian. Pada bagian pertama di tahun 2017, KPK mengambil keputusan 2 orang terduga, ialah Ketua DPRD Malang waktu itu, M Arief Wicaksono serta Kadis PUPPB Malang waktu itu, Jarot Edy Sulistiyono.
Arief saat ini udah divonis 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dan pencabutan hak politik sepanjang 2 tahun. Sesaat, Jarot divonis bersalah serta dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.
Kemudian, pada bulan Maret 2018, KPK mengambil keputusan 19 orang terduga. Mereka yakni Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton bersama dengan 18 anggota DPRD Kota Malang. Saat ini ke-19 orang itu tengah diolah di pengadilan.
Pada bagian ke-3 di bulan September 2018, ada 22 anggota DPRD Malang yang diputuskan KPK menjadi terduga suap serta gratifikasi. Mereka disangka terima uang suap Rp 12, 5-50 juta dari Anton berkenaan pengesahan Perancangan Perda mengenai Pergantian APBD 2015. ‘
Banyak anggota DPRD Kota Malang itu juga disangka terima gratifikasi sejumlah keseluruhan Rp 5, 8 miliar. Uang itu disangka berkenaan dana pengelolaan sampah di Kota Malang.
Gara-gara masalah itu, cuma tersisa 5 (ada 1 anggota DPRD yang disebut hasil PAW dari salah satunya terduga) dari keseluruhan 45 anggota DPRD Malang. Parpol yang miliki wakilnya di DPRD Malang berubah menjadi terduga lantas lekas kerjakan perubahan antarwaktu (PAW) lewat cara massal.
Pada Senin (10/9/2018) banyak anggota hasil PAW itu dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam sidang paripurna spesial DPRD Kota Malang. Pelantikan juga di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
” Menindaklanjuti surat ketetapan gubernur, 40 anggota DPRD substitusi diresmikan serta dilantik ini hari, ” kata Wakil Ketua DPRD Abdulrachman di meja pimpinan rapat paripurna spesial di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (10/9/2018).
Selanjutnya beberapa nama anggota DPRD Kota Malang di pilih serta dilantik lewat PAW :
PDIP
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
PKB
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah
4. M Taufik
5. Siswo Waroso
Partai Golkar
1. Musolli
2. Retno Sumarah
3. Arief Budiarso
4. Budianto
5. Eddy Widjarnako
Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Wedhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu
Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andi Mochsoni
3. Andri Wiwanto
4. Moch Ula
PAN
1. Lookh Makhfud
2. Dito Arief Nurakhmadi
3. Ferry Adha Adianto
PKS
1. Helmi Teguh Yuwana
2. Syaiful Ali Fatah
3. Masduki
PPP
1. Abdul Rozaq
2. Achmad Subandiri
3. Joko Supriyono
Partai Hanura
1. Nirma Chris Nindya
2. Purwono Tjokro Darsono
3. Nicolia Mundzir
Partai NasDem
1. Didik Suprayitno.