Berinisial F (29) Sering Jual Sabu Di Manggarai Selatan – Polisi menangkap seseorang pengedar sabu berinisial F (29) . F sering jual barang haram tersebut di lokasi Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana menjelaskan penangkapan berawal dari ada laporan penyalahgunaan narkoba dari orang-orang. Polisi memperoleh info kalau sabu yang diedarkan itu datang dari F, yang ada di lokasi Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian, polisi berpura-pura beli sabu pada F. Transaksi disetujui dikerjakan di lokasi Mangga Besar pada Selasa (20/2) jam 01. 00 WIB.
” Ketika tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tebet di pimpin Kanit Reskrim Iptu Iwan lakukan penangkapan pada F, ” tutur Maulana dalam keterangannya, Selasa (20/2/2018) .
Maulana menerangkan, dari tangan F, polisi mengambil alih dua plastik kecil diisi sabu, timbangan, serta satu kantong plastik. F segera dibawa ke Mapolsek Tebet untuk kontrol kelanjutan.
Atas tindakannya, F didugakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Th. 2009 mengenai Narkotika.