Home / Berita Umum / Butuh Untuk Pulang Kampung, Pria Ini Nekad Curi Rumah Kosong

Butuh Untuk Pulang Kampung, Pria Ini Nekad Curi Rumah Kosong

Butuh Untuk Pulang Kampung, Pria Ini Nekad Curi Rumah Kosong – Kemauan hati mengambil serta jual barang curian buat pulang kampung di Bone, Sulawesi Selatan, Sudirman (32) , warga yang tinggal menumpang di Jalan Padat Karya, Samarinda, Kalimantan Timur, tepergok serta dihajar warga. Sudirman saat ini mendekam di sel polisi.

Momen itu berlangsung Minggu (18/3) pagi tempo hari. Sudirman yang kesehariannya menganggur itu, jalan-jalan sekitaran tempat tinggal tinggalnya. Inspirasi mengambil lalu keluar saat lihat 2 tempat tinggal kosong yang di tinggal penghuninya.

Tidak jauh dari dua tempat tinggal itu, ada pekerjaan perbaikan masjid. Dia juga mengembat alat pahat punya tukang yang tengah merovasi masjid.

” Saya congkel pintu depan, lalu saya masuk tempat tinggal pertama. Kemudian, saya congkel juga jendela tempat tinggal ke-2 gunakan alat pahat itu pak, ” kata Sudirman, didapati merdeka. com di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Senin (19/3) sore.

Barang dari ke-2 tempat tinggal itu sukses dia curi seperti laptop, perhiasan emas, uang Rp 100 ribu, serta play station. Nahas, beres mengambil dirumah ke-2, dia tepergok warga.

” Pernah di tanya, saya ngapain dirumah itu. Namanya tepergok, saya katakan saya keluarga tinggal disini, ” tutur Sudirman.

Walau berupaya kabur, Sudirman dikejar serta jadi bulan-bulanan warga. ” Tidak jauh saya lari, saya di tangkap warga, dipukuli warga pak. Pernah saya dicekik. Siangnya, saya diamankan polisi, ” tutur Sudirman.

Sudirman miliki argumen mengapa dia nekat mengambil mendekati siang bolong. ” Saya ingin jual barang curian buat pulang ke Bone. Daripada disini, saya tak ada kerjaan pak, ” kilahnya.

” Saya tertipu dengan rekan. Satu tahun lantas di ajak ke Samarinda. Tuturnya ingin dibawa kerja ke kebun sawit. Tapi saat ini jadi tidak terang, saya mengganggur. Bila kerja hanya serabutan, ” lanjutnya.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno menyebutkan, Sudirman memanglah tepergok waktu mengambil serta diamankan warga. Sudirman dijerat pasal 362 KUHP mengenai Pencurian. ” Kita amankan aktor dari warga. Saat ini kita kerjakan penahanan, ” kata Suyatno.

About admin