Curi Motor, PNS di Riau Ditangkap Polisi – Ada saja tingkah PNS inisial RH (38) Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Dia nekat curi motor sekarang diamankan pihak kepolisian.
” Dengan bekal kunci duplikat, seseorang ASN satu diantaranya lembaga di Kabupaten Inhil, nekat mengambil satu unit sepeda motor, ” kata KBO Sat Reskrim Iptu Agus Susanto dalam tayangan persnya, Rabu (8/8/2018).
Polisi temukan barang untuk bukti berbentuk motor hasil curian. Tapi situasi motor telah dicopot spare-partnya.
” Barang untuk bukti yg kita amankan dari terduga satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BM 3048 GAC. Kondisinya beberapa kelepangkan motor telah di lepaskan pemeran, seperti, kaca spion, jenis stang, ” tuturnya.
Agus menuturkan, PNS ini diamankan team pada Selasa (7/8) di Jl Beringin kota Tembilahan, Kab Inhil. Penangkapan ini adalah hasil penyelidikan atas laporan korban, Abdul Hamid (33).
Korban kehilangan sepeda motornya pada Minggu (5/8) malam. Sepeda motor korban, awalannya dipinjam oleh adiknya sendiri. Sehabis dipakai, motor itu diparkirkan di muka tempat tinggalnya.
” Cuma kurang lebih satu jam, nyata-nyatanya motor yg diparkirkan hilang. Atas kehilangan itu korban membuat laporan ke kita, ” kata Agus.
Atas laporan masyarakat barusan, lanjut Agus, pihaknya lakukan penyelidikan. Diterima info, awal kalinya motor itu dipinjam oleh terduga PNS Pemkab Inhil itu.
Dari penyelidikan, kata Agus, selanjutnya masalah pencurian ini ke arah RH alias Rud. Sehabis Rud diamankan, selanjutnya dia mengaku tingkah lakunya.
” Rupanya, waktu dia meminjam motor dia, dia berencana menduplikat kunci kontaknya. Hingga waktu diparkirkan pemiliknya, terduga dengan gampang membawa motor itu karena telah mempunyai kunci gandanya, ” kata Agus.
” Terduga sekarang kita tahan, serta lagi diolah selanjutnya, ” tutup Agus.