Eko Purnomo Bingung Kala Tempat Tinggalnya Diblokade Tembok Tetangga – Eko Purnomo (37) bingung kala tempat tinggalnya diblokade tembok tetangganya sampai tdk punyai akses jalan keluar ataupun masuk. Penawaran perantaraan tidak diterima tetangganya serta pada akhirnya Eko pasrah angkat kaki dari tempat tinggalnya.
Perkara ini keluar kala situasi rumah yg ‘terkepung’ itu diberikan pemilik rumah ke social media (jejaring sosial) lewat account Facebook bernama Riko Purnama. Rumah itu punya pemilik account itu yg punyai nama asli Eko Purnomo.
Rumah bercat hijau itu beralamat di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Ja-bar. ” Semenjak 2016 pertengahan dibuat rumah di muka serta samping saya. Karena bangunan itu, menjadi gak ada akses jalan, ” kata Eko.
Eko mengakui sudah sempat berdialog serta ajukan penawaran terhadap pemilik tanah yg di muka tempat tinggalnya buat beli sejumlah tanah biar rumah Eko punyai akses jalan sebesar Rp 10 juta. Tapi, penawaran Eko tidak diterima pemilik tanah itu.
” Pemilik yg rumah depan sudah sempat nawarin keseluruhan segalanya dengan sertifikat mohon Rp 167 juta. Kalaupun yg samping konsisten tidak ingin dengan argumen khusus, ” kata Eko.
Dua adik Eko yg paling akhir mendiami rumah itu pada akhirnya terpaksa sekali tinggalkan rumah itu semenjak proses pembangunan rumah tetangga pada tahun 2016.
” Kalaupun papa saya dibawa ke Jawa karena memang benar ada problem juga. Tempo hari, saya ngehubungi papa saya, yg dibicarakan lagi-lagi rumah. Saya nangis bingung mesti bagaimana, pada akhirnya saya posting rumah saya maksudnya pengen di jual, saya menawarkan Rp 150 juta dibawah NJOP, tetapi komentarnya jadi caci maki gak ada akses jalan, ” kata Eko.
Kasus ini mengundang perhatian publik. Akan tetapi sayangnya, aparat kewilayahan Ujungberung Bandung mengakui belum pula sadari permasalahan yg dihadapi Eko yg tempat tinggalnya ‘terkepung’ bangunan berbeda.
Pihak kewilayahan janji bakal mencari pemecahan buat menangani kasus itu. ” Kalaupun dari saya, akses jalan itu dibutuhkan. Penduduk mesti dikasih jalan, akses jalannya mesti ada, ” tutur Camat Ujungberung Taufik terhadap detikcom lewat sambungan telephone, pada Senin 10 September 2018.
Sengketa ini sampai ke telinga Plt Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pria yg akrab dipanggil Mang Oded ini janji selekasnya mengutus aparat kewilayahan menuntaskan permasalahan itu. ” Saya yg bakal telephone selekasnya (Camat Ujungberung) biar dituntaskan, ” kata Mang Oded, panggilan akrab Oded, terhadap wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Senin 10 September 2018.
Menurutnya, permasalahan blokade rumah masyarakat ini mestinya berubah menjadi masalah kewilayahan. ” Telah cukup kewilayahan mestinya. Saya berharap ke depan kewilayahan tanggap, ” papar dia.
Akankah ada jalan keluar?