Ternyata Komite Disiplin AFC saat Jumat (2/9/2016) memberikan sanksi pada sosok Wanderley Santos, menyangkut dugaan kepemilikan sebuah paspor Indonesia palsu yang dipakainya untuk berkiprah pada Uni Emirat Arab (UEA) dengan Al Nasr.
AFC memberi sanksi Santos dengan hukuman skorsing alias dengan larangan beraktivitas pada pentas sepak bola Asia kurang lebih 60 hari buat melakukan investigasi terkait status kewarganegaraannya.
Seperti yang sudah diketahui, Ditjen Imigrasi RI telah memastikan bila paspor yang ternyata kemungkinan dipakai Wanderley Santos merupakan palsu lantaran tidak sama sekali terlihat sebuah identitas punggawa 27 tahun dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Ditambah lagi Ditjen Imigrasi juga tidak bisa menemukan namanya pada daftar punggawa naturalisasi Indonesia.
Dan atas hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan Ditjen Imigrasi ini, ternyata AFC tidak begitu saja tinggal diam, yang selanjutnya mengambil tindakan sesuai hukum.