Hanya Mengedepankan Syahwat, Kritik Komnas Perempuan Aceh – Pemerintah Propinsi serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menggodok perancangan Qanun (Perda) Hukum Keluarga yang satu diantara babnya mengulas poligami. Komnas Wanita memandang perancangan Qanun itu cuma memprioritaskan syahwat.
“Prihatin, ekspresi langkah pandang patriarkis, cuma memprioritaskan syahwat, tidak memperlakukan wanita dengan hormat. Data Komnas Wanita dari pengaduan yang sampai kini masuk: wanita serta anak korban paling menanggung derita dari praktik poligami,” kata Komisioner Komnas Wanita Adriana Venny pada wartawan, Minggu (7/7/2019).
Diluar itu, Adriana menjelaskan jika faksinya memandang poligami terhitung bentuk kekerasan pada wanita serta anak. Oleh karena itu, menurut dia, poligami harusnya dilarang.
“Buat Komnas Wanita, poligami adalah bentuk kekerasan pada wanita & anak. Praktik ini harus dilarang, sama seperti di banyak negara sebagian besar muslim, melarang praktik poligami,” katanya.
“Ya satu faksi saja diuntungkan, agar lelaki dapat memberi kepuasan birahinya pada lebih dari satu wanita. Pertanyaan apa bisa wanita berpoligami?” paparnya.
Sudah diketahui, Pemerintah Propinsi serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah menggodok perancangan Qanun Hukum Keluarga yang satu diantara babnya mengulas poligami. Satu diantara fakta poligami ingin ditata dalam qanun ialah ramainya praktik nikah siri yang berlangsung jika pria ingin menikah .
Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif menjelaskan poligami pada intinya dibolehkan sesuai dengan hukum dalam agama Islam serta sudah ditata dalam Alquran. Tetapi sampai kini beberapa orang menikah dengan wanita dengan siri ataukah tidak tertera oleh negara hingga pertanggungjawaban pada istri serta anak dari nikah siri itu menjadi tidak jelas.
“Sampai kini kan sebab dibolehkan oleh hukum Islam, ramai berlangsung kawin siri yang kita ketahui. Karena itu dengan ramai berlangsungnya kawin siri ini pertanggungjawaban pada Tuhan atau anak yang dilahirkan ini kan lemah,” kata Musannif, Sabtu (6/7).