Home / Berita Umum / Jika Ekonomi Aceh Rendah Bagaimana Dengan Qanun Poligami

Jika Ekonomi Aceh Rendah Bagaimana Dengan Qanun Poligami

Jika Ekonomi Aceh Rendah Bagaimana Dengan Qanun Poligami – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) jadi bahan perbincangan sekian waktu ini. Hal itu sebab langkah parlemen yang sedang mengulas ketentuan keluarga yang di dalamnya meluluskan poligami.

Propinsi Aceh sendiri adalah satu diantara daerah yang perkembangan ekonominya masih termasuk lamban. Bahkan juga, angka perkembangan ekonomi Aceh saja masih dibawah rata-rata perkembangan ekonomi nasional.

Mencuplik data Tubuh Pusat Statistik (BPS) Minggu (7/7/2019) Aceh mencatat perkembangan ekonomi sebesar 4,61% selama 2018. Angka itu lebih rendah dibanding perkembangan ekonomi nasional yang sentuh 5,1%.

Antara 10 propinsi di Pulau Sumatera, Aceh justru masuk ke 5 propinsi dengan perkembangan ekonomi yang rendah. Sumatera Selatan jadi propinsi paling maju ekonominya dengan angka perkembangan sebesar 6,04%.

Ditengah-tengah perekonomian yang cukup lamban itu, malah DPRA sedang mengulas ketentuan untuk membolehkan poligami buat warga, bukan menggerakkan kesejahteraan ekonomi yang pasti masih kurang.

DPRA beralasan sekarang ramai dikerjakan nikah siri oleh beberapa pihak yang lakukan poligami. Nikah siri membuat pertanggungjawaban pria pada istri-istri serta anak-anaknya lemah.

“Dengan ramai berlangsungnya kawin siri ini, pertanggungjawaban pada Tuhan atau anak yang dilahirkan ini kan lemah. Jadi kita setuju mengendalikan, toh jika kita tidak mengatur kan kawin begitu,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif.

About admin