Home / Berita Umum / Jokowi Dapat Surat Dari Habieb Rizieq

Jokowi Dapat Surat Dari Habieb Rizieq

Jokowi Dapat Surat Dari Habieb Rizieq – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lewat pengacaranya, menyurati Presiden Joko Widodo.

Ia memohon supaya Presiden memerintahkan Polri untuk hentikan penyidikan masalah pembicaraan lewat WhatsApp berkonten pornografi yang disangka melibatkan Rizieq serta Firza Husein.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, penghentian perkara adalah wewenang penuh penyidik yang mengatasi kasusnya.

” Yang menilainya dapat di-SP3 atau tidak kan penyidik. Ada kriterianya, ” tutur Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(baca : Kirim Surat ke Jokowi, Pengacara Minta Masalah Rizieq Dihentikan)

Setyo menyebutkan, penghentian perkara tidak dan merta dapat dikerjakan walau ada desakan pihak spesifik.

Penyidik nanti juga akan lihat apakah unsur-unsur perkara dalam masalah Rizieq tercukupi atau tidak.

” Apakah tidak penuhi unsur atau kadaluarsa. Kelak kita saksikan apakah masalah itu penuhi prasyarat untuk SP3 atau tidak, ” kata Setyo.

Alih-alih lakukan beragam usaha perlawanan, Rizieq disuruh kooperatif dengan sistem hukum.

Setyo memohon supaya Rizieq kembali pada Indonesia serta melakukan kontrol dalam statusnya jadi tersangka.

” Bila memanglah tidak salah tentu akan tidak dihukum, ” kata Setyo.

Terlebih dulu, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera mengakui sudah kirim surat ke Jokowi pada Senin (19/6/2017) malam.

” Dimohonkan pada Ayah Presiden RI untuk memerintahkan penyidik/Polri supaya menerbitkan SP 3 pada Habib Rizieq Shihab karna tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan terutama putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 lepas 7 September 2016, ” tutur Kapitra Ampera mengutip isi surat yang diantar pada Jokowi.

Kapitra menilainya, penyidikan pada masalah ini menyalahi ketentuan karna diperoleh lewat cara ilegal.

Menurutnya, rekaman serta cuplikan chat yang ada tidak dapat jadikan alat bukti yang sah karna tidak mematuhi hak asasi manusia serta hak privacy.

” Penyidikan masalah Habib Rizieq Shihab yang barang buktinya didapat penyidik lewat intersepsi atau penyadapan oleh pihak yg tidak berwenang/ilegal, dikerjakan oleh website situs www. 4n5hot. com serta website baladacintarizieq. com bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, ” kata Kapitra.

Dalam masalah ini, polisi mengambil keputusan Rizieq serta Firza jadi tersangka. Firza diduga tidak mematuhi Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 serta atau Pasal 6 juncto Pasal 32 serta atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi.

Disamping itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 serta atau Pasal 6 juncto Pasal 32 serta atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi. Keduanya terancam hukuman diatas lima th. penjara.

About admin