Home / Berita Umum / Kabid Humas Polda DIY Ralat Tempat Pesta Seks Bukan Di Hotel

Kabid Humas Polda DIY Ralat Tempat Pesta Seks Bukan Di Hotel

Kabid Humas Polda DIY Ralat Tempat Pesta Seks Bukan Di Hotel – Polda DIY awal mulanya mengatakan pesta sex yang digerebek di Sleman berlangsung di kamar hotel. Akan tetapi pagi hari ini Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto meluruskan jika pesta sex itu diselenggarakan dalam suatu homestay.

“Iya di home stay AW, penginapan,” kata Yuliyanto pada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (14/12/2018).

Penggerebekan ini dikerjakan oleh Polda DIY pada Selasa (11/12) malam. Peranan dari pemilik rumah itu sekarang masih tetap didalami polisi.

“Pemilik homestay masih tetap didalami peranannya,” sambungnya. Berdasar pada pencarian di lapangan, tempat home stay ada di RT05/RW12 Karangasem, Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman. Rumah itu bernomor 233 E.

Polisi sudah mengambil keputusan dua orang terduga dalam masalah ini. Ke-2 terduga ialah Agung Suprawoto alias Joko serta Hendi Kiswanta alias Jovanka.

“Berdasar pada alat bukti yang bisa disatukan oleh penyidik, yang datang dari info saksi-saksi serta panduan, penyidik berkesimpulan jika pada tindakan Agung Suprawoto alias Joko serta Hendi Kiswanta alias Jovanka, benar sudah lakukan pembiaran atau mempermudah orang lakukan tindakan cabul dengan orang yang lain,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui info tertulisnya.

Didapati Joko ialah suami dari Vivi, wanita yang didapati tengah bersetubuh dengan pria lainnya di depan Joko. Sesaat Jovanka ialah penyelenggara acara maksiat itu.

Dedi menuturkan ke-2 terduga tidak ditahan sebab mereka dipandang kooperatif.Ke-2 terduga, lebih Dedi, dijaring Masalah 12 UU RI Nomer 21/2007 juncto Masalah 296 KUHP atau Masalah 506 KUHP. “Pada ke-2 tidak dikerjakan penahanan,” tutur Dedi.

About admin