Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Porong Meninggal di Ruang Sel Perawatan – Terpidana masalah pembunuhan yang mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Porong wafat di ruangan sel perawatan.
Terpidana bernama Mukram bin Sukan (81) ini didapati wafat di hari Senin (24/12/2018) seputar jam 08.30 WIB.
Jenazah korban didapati pertama-tama oleh penghuni blok B. Sedang korban adalah penghuni blok G. Oleh penemunya, perihal ini lalu dilaporkan ke petugas seksi keamanan Lapas Porong.
“Yang berkaitan terpidana penghuni blok G. Sel yang ditempati beberapa terpidana yang tengah alami sakit,” kata Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono, Senin (24/12/2018).
Pargiyono menjelaskan, menurut data, korban divonis delapan tahun, enam bulan penjara sebab masalah pembunuhan. Akan tetapi bekas hukuman korban tinggal tiga tahun 11 bulan kembali.
“Disangka terpidana itu terjatuh di ruangan sel G, yaitu ruangan sel perawatan beberapa terpidana. Disangka korban mempunyai kisah sakit jantung,” lebih Pargiyono.
Pargiyono menuturkan, sekarang ini jenazah korban masih tetap dievakuasi ke RS Pusdik Gasum Sabhara Porong serta didata oleh petugas Polsekta Porong.
“Diluar itu pihak Lapas Porong juga mengontak pihak keluarga,” ujarnya.