Pabrik Baja Di Belgia Kasih Surprise Kepada Beberapa Buruh Rp 500 Juta Ke Rekening – Beberapa buruh dalam suatu pabrik baja di Belgia mendapatkan surprise mengagumkan waktu rekening mereka mendadak makin bertambah 30 ribueuro atau sama dengan Rp500 juta.
Meski begitu, beberapa dari mereka langsung berprasangka buruk ‘bonus’ dadakan itu adalah kekeliruan tehnis. Alat lokal Belgia menyebutkan, bonus yang semestinya diberikan ialah 100 euro (Rp1,7 juta).
Tetapi ada pula yang langsung manfaatkan bonus itu. Mereka memakai uang kaget itu untuk membayar utang, bahkan juga ada pula yang langsung coba peruntungannya di kasino.
Sayangnya, bonus itu memang kekeliruan serta sekarang perusahaan yang berada di Charleroi itu inginkan uang mereka kembali.
Apakah yang sebetulnya berlangsung?
Tidak jelas bagaimana ‘bonus’ itu dapat menyebar ke 230 pekerja pabrik Thy-Marcinelle yang menghasilkan baja itu. Akan tetapi, bekas perwakilan serikat pekerja Giuseppe Picciuto menjelaskan ‘beberapa orang’ sekarang dikeluarkan.
Mengenai karyawan Thy-Marcinelle, menurut situs berita Sudinfo, biasanya mendapatkan gaji bulanan sebesar 1.600 euro atau Rp27 juta.
“Saya begitu terperanjat lihat demikian uang banyak di rekening,” tutur salah satunya karyawan yang tidak mau dijelaskan namanya.
“Tetapi, itu jelas kekeliruan, jadi saya tidak menyentuh uang itu. Saya cuma ambil beberapa upah, serta membiarkan bekasnya.”
“Permasalahannya, saya ketahui sebagian orang yang membelanjakan beberapa uang itu. Ada yang menghabiskannya di kasino, ada yang membayar utang, ada pula yang uangnya langsung ditarik kembali oleh bank dengan automatis,” tuturnya.
Bagaimana hukumnya?
Undang-undang tenaga kerja Belgia mengatakan dengan jelas: jumlahnya uang yang dikasihkan tidak dalam kemampuan seharusnya mesti dikembalikan dalam kondisi utuh, ucap pengacara pembela hak buruh Etienne Piret pada jaringan tv RTL.
“Meskipun,” ia memberikan, “bila mereka mengaku, walau menyangsikan, jika mereka lakukan tindakan atas kemauan baik atau betul-betul meyakini mereka memiliki hak atas bonus itu. “
Meski begitu Piret menjelaskan, pekerja dapat ajukan penundaan pembayaran, bila mereka terlanjur membelanjakan ‘uang kaget’ itu.