Home / Berita Umum / Patroli di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Pergoki Dua Sejoli Tengah Mesum

Patroli di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Pergoki Dua Sejoli Tengah Mesum

Patroli di Alun-alun Lamongan, Satpol PP Pergoki Dua Sejoli Tengah Mesum – Karena melakukan hal mesum di satu diantaranya wahana yang ada pada Alun-alun Lamongan, dua sejoli ini punyai urusan dengan Satpol PP. Mereka baru di ijinkan pulang sehabis bikin surat pengakuan.

Seperti Info yang dikumpulkan, dua sejoli yang ditangkap petugas Satpol PP Lamongan ialah HO (29) serta IA (29) . HO adalah seseorang pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Dan IA adalah penduduk Gondang.

” Kedua-duanya ditangkap di satu diantaranya wahana yang ada pada alun-alun pada Senin pagi hari barusan sewaktu mesum oleh petugas Satpol PP Lamongan, ” kata Kasi Operasi serta Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/3/2019) .

Bambang mengimbuhkan, sebelumnya petugas Satpol PP terasa syak wasangka dengan dua insan lawan tipe itu sebab waktu pagi hari tetap ada di alun-alun. Tidak ingin semata-mata menyapa tiada argumen, petugas juga membiarkan HO serta IA berbuntut mencari tempat sepi yang diakuinya tdk ada orang.

Petugas Satpol PP lalu menambahkan patroli. Mereka keliling alun-alun.

” Saat mereka tengah asik ‘main’ serta tidak mengira ada petugas yang tengah patroli, mereka langsung kami amankan sewaktu beradegan mesum, ” ujarnya.

Kedua-duanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP. Sehabis dicheck, dua sejoli itu disuruh bikin surat pengakuan yang dalamnya tak kan mengulang-ulang kembali kelakuannya.

Bambang menambahkan, apakah yang dijalankan ke dua pasangan itu jelas melanggar Perda nomer 4 Tahun 2007. Tabiat kedua-duanya dianggap mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.

” Selesai bikin pengakuan, kedua-duanya kami terlepas serta di ijinkan pulang, ” tuturnya.

About admin