Pelaku Diamankan Karena Aksi Pembobolan Rumah – Satu orang pemuda pengangguran asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Apriansyah (23) ditembak polisi. Apriansyah rupanya menantang sewaktu mau diamankan hingga polisi tembak kaki kirinya.
“Pemeran ini diamankan atas perkara jebol rumah waktu lalu, korbannya sudah sempat diancam sajam (senjata tajam),” kata Kepala Sub Direktorat III Kejahatan serta Kekerasan (Subdit III Jatanras) Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi kala dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (26/6/2019).
Penangkapan Apriansyah itu berlangsung pada Senin, 24 Juni 2019, pada waktu 22.30 WIB oleh Unit Subdit I Jatanras Polda Sumsel. Sedang perbuatan pembobolan yg dikerjakan Apriansyah itu berlangsung pada Februari 2019 di Sungki, Kertapati, Palembang.
Kala berlaga Apriansyah bekerja bersama dengan satu orang partnernya, tapi partnernya itu sampai sekarang ini masih buron. Polisi menyebutkan Apriansyah kenal korban atas nama Desi (20) yg huniannya dibobol itu. Pengakuan polisi itu diamini Desi yang datang di kantor polisi.
“Pemeran serta korban sama-sama tahu. Pemeran berlaga kala suami korban tidak berada pada rumah. Korban bersama-sama kakak iparnya,” kata Yudhi.
“Ini rekan sekolah, kerap main ke rumah. Kala itu (kala berlaga) ia gunakan penutup muka, saya dengar jelas nada Ian,” sambung Desi dalam tempat yg sama.
Apriansyah di panggil Desi dengan istilah Ian. Desi mengatakan saat insiden Ian sudah sempat tunjukkan pisau serta mengintimidasi memperkosanya.
“Ian masuk melalui pintu depan, dua orang masuk dengan jebol rumah kami. Saya saja sudah sempat pengen diperkosa,” kata Desi.
“Kakak ipar saya sudah sempat ditarik masuk kamar mandi lantaran pengen membuka cincin. Pemeran pengen cincin dilepaskan gunakan sabun, keseluruhan kerugian kira-kira Rp 6 juta-an,” tambah Desi.
Atas tindakannya, Apriansyah saat ini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Dia dijaring Klausal 365 KUHP serta ultimatum 15 tahun penjara.