Pelapor UAS Diminta Untuk Mencabut Laporannya – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyarankan supaya pelapor Ustaz Abdul Somad (UAS) mencabut laporannya. Pelapor UAS mengatakan ingin masih meneruskan proses hukum.
“Masih lanjut (proses hukum). Tentang klarifikasi UAS, kami memang sejak dari awal masukkan laporan dengan azas praduga. Berarti bukan menghakimi atau menuduh, cuma langsung supaya kerukunan umat beragama tidak terpecah iris oleh berita yang simpang siur,” kata satu diantara pelapor UAS dari Presidium Warga Menuntut, Ade Sarah Prinasari, waktu dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Menurut Sarah, UAS jadi pemuka agama semestinya memberikan contoh sikap serta papar yang arif. Dia juga minta UAS mengklarifikasi langsung di depan faksi berkuasa serta mengatakan keinginan maafnya.
“Lebih baiknya sich sebab laporan telah masuk ke ranah hukum, karena itu klarifikasi dikerjakan di depan yang berkuasa. Tentang meminta maaf, apa ruginya kita berbesar hati mohon maaf jika ada perkataan atau aksi kita yang memunculkan rasa tidak nyaman atau sakit hati?” tutur Sarah.
“Toh di Islam mengajari cinta kasih, sama-sama maaf maafkan. Kami memberikan laporan bukan untuk memenjarakan atau cari lawan, oleh sebab ini keselarasan antarumat beragama terbangun. UAS begitu arogan serta tidak memberikan contoh jadi ulama yang arif serta menaungi,” paparnya.
Selain itu, pelapor UAS dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Jalanjinjinay minta supaya proses hukum tetap berjalan. Dia mengharap polisi selekasnya menyebut UAS serta mengolah laporan terhadapnya.
“Iya, proses hukum tetap jalan. Ya kita mengharap kepolisian segerah mengolah masalah UAS, serta waktu memberikan laporan di Bareskrim Mabes Polri kami telah tekankan jika secepat-cepatnya menyebut UAS untuk diolah dengan hukum. Masalah keinginan maaf masih kita maafkan, tetapi proses hukum tetap berjalan,” tegas Korneles.
Awalnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menili tidak ada faktor pidana dalam khotbah Ustaz Abdul Somad (UAS) masalah salib yang viral akhir-akhir ini. ACTA juga minta beberapa pelapor UAS mencabut laporannya ke faksi kepolisian.
“Ya kita menyarankan untuk cabut (laporan polisi), dibanding malu lah, malu sendiri kelak,” kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko pada wartawan, Jumat (23/8).
Hendarsam memandang pelapor UAS dapat malu karena menurut dia tidak ada muatan hukum dalam masalah UAS dan tidak ada faktor kesengajaan hingga masalah ini bukan masalah penistaan agama. Dia mengharap beberapa pelapor UAS mengakhiri laporannya serta tidak jadi pion yang mengadu domba kerukunan.