Pembuat Minuman Keras Oplosan Berhasil Ditangkap Polisi Ada 4 Orang – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara membuka satu pabrik minuman keras oplosan di gudang sisa, Jalan Rawa Sengon RT005/022 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari tindakan itu, polisi mengamankan empat orang aktor, yaitu yang memiliki pabrik, Ricardo Tamba (39) serta tiga anak buahnya, Baim (31) , Krisostomus Nembe (31) , serta Soldier Silaban (38) .
” Ada sekitaran 30-50 kardus miras Oplosan diisi satu kardusnya 12 botol, ” papar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (13/10/2017) malam.
Dwiyono menyebutkan, dalam menggerakkan prakteknya ini, aktor lakukan rangkaian pengoplosan lewat bermacam cairan, seperti Karamel, arak, alkohol, sitrun, gula merah, serta gula pasir, dan air mentah.
Hasil penyidikan, timpal dwiyono, di ketahui Pabrik itu sudah beroperasi mulai sejak satu bulan lantas dengan produksi /hari menjangkau 20-30 kardus satu hari. Beberapa toko lalu jual di beberapa Jakarta.
Berlainan dengan harga perbotol yang lain, Miras yang di jual Ricardo sangat murah, yaitu sebesar Rp60 ribu – Rp80 ribu tiap-tiap kardusnya.
Atas tindakannya, lanjutnya, ke-4 tersangka dijerat Pasal 140 UU RI No 18 th. 2012 mengenai Pangan. Argumennya, karena sudah menghasilkan minuman yang tidak cocok baku kesehatan sampai memalsukan merk dagang.
” Mereka terancam hukuman maksimum dua th. kurungan penjara atau denda sebesar Rp4 miliar, ” tutupnya.