Home / Berita Umum / Penangkapan Guru Cabul Di Serang Banten

Penangkapan Guru Cabul Di Serang Banten

Penangkapan Guru Cabul Di Serang Banten – Polres Serang amankan 3 pelaku guru aktor pencabulan siswi di satu diantara SMP di Kabupaten Serang. Satu diantara aktor adalah guru bagian studi Pengetahuan Pengetahuan Sosial (IPS) serta berstatus PNS.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menjelaskan ke-3 aktor pencabulan ialah DD sebagai guru IPS berstatus PNS, OH guru seni budaya, serta AS sebagai sisi kesiswaan sekolah. Ketiganya ditangkap sebab dapat dibuktikan lakukan pencabulan pada korban bawah usia.

Masalah ini, kata Indra, berlangsung pada bulan November 2018 sampai Maret 2019. Semasing aktor lakukan pencabulan pada siswi berlainan. Tetapi, satu korban melapor polisi sebab hamil. Dari sana, tersingkap jika ada aktor serta korban lain.

“Terduga punyai korban semasing, semua masih usia 14 tahun,” kata Indra di Mapolres Serang, Serang, Banten, Jumat (21/6/2019).

3 Pelaku Guru Cabul di Serang Diamankan, Satu Berstatus PNSFoto: Penangkapan guru cabul di Serang.

Ke-3 pelaku guru ini, lanjut Indra, sama-sama tahu tindakan semasing. Tetapi, mereka sama-sama diam serta biarkan tindakan cabul mereka sebab saling tahu.

“Si aktor di guru sekolah yang sama, mereka sama-sama kenal. Serta satu guru malah jadi bagain kesiswaaan,” ucapnya.

Polisi menangkap ketiganya dengan Masalah 81 ayat 1 serta 2 jo Masalah 82 ayat 1 serta UU mengenai Perlindungan Anak. Sebab statusnya jadi pendidik siswi, kepolisian memberi fakta pemberatan.

“Sebab statusnya pengajar intimidasi optimal mereka 20 tahun serta minimum 7 1/2 tahun,” katanya.

Sekarang ini, ke-3 pelaku guru ini telah dicabut statusnya jadi pegawai. Satu guru yang PNS tidak diaktifkan statusnya oleh Pemkab Serang.

About admin