Perkara Ayat Suci Di Buat Nota Polisi Akan Perkarakan – Polisi selalu menyatukan tanda bukti masalah nota pengiriman yang diciptakan dibalik kertas bertuliskan ayat Alquran. Pengumpulan tanda bukti itu dibutuhkan untuk titel perkara.
” Saat ini anggota tengah ke Sumenep untuk ambil kertas-kertas itu, buat kami sandingkan apakah benar potongan kertas itu bukanlah sisi atau lembaran Alquran, ” terang Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Polresta Blitar, Minggu (3/6/2018/.
Adewira akan ke Elteha untuk mengkonfirmasi standard operasional service dalam buat nota pengiriman.
” Kami akan ke Elteha untuk ketahui bagaimana SOP pembuatan resi pengiriman. Serta bagaimana kertas yang semestinya di buat untuk resi pengiriman itu, ” paparnya.
Bila semua tanda bukti komplit, Adewira menyebutkan pihaknya juga akan lakukan titel perkara. Untuk memastikan apakah masalah ini dapat dituntut dengan hukum atau tidak.