Home / Berita Umum / Seorang Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polisi Dari Amukan Masa

Seorang Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polisi Dari Amukan Masa

Seorang Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polisi Dari Amukan Masa – Seseorang penjambret, Mukmin (24), sesi belum juga dihajar warga Desa Longok, Kecamatan, Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/11/2017) sekitaran jam 10. 00 WIB. Mukmin di tangkap sesudah merampas tas punya seseorang mahasiswi, Nurul Azizah (22).

Kabar yang di peroleh sebutkan, momen penjambretan itu berlangsung di Jalan Raya Telulagung, Desa Telakuagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Waktu itu, korban mengendarai sepeda motor akan pulang ke tempat tinggal dari arah Indramayu menuju Jatibarang.

Mendadak, sepeda motor korban dipepet oleh motor yang dikendarai aktor Dono (25) yang membonceng Mukmin. Lalu tersangka Mukmin menendang motor korban. Waktu korban oleng, Mukmin merampas tas yang dibawa korban Nurul.

Kemudian, aktor, Dono serta Mukmin melarikan diri ke arah Desa Semirang serta menghadap ke Desa Longok. Saksi yang lihat peristiwa itu, menguber aktor serta memberitahu momen itu ke warga Desa Longok, Kecamatan, Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Dalam saat singkat massa berkumpul menghambat aktor. Termasuk juga seseorang anggota Bhabinkamtibmas Briptu Dodi Irawan yang tengah ada di kantor kuwu Desa Longok.

Selang beberapa saat, sepeda motor aktor melintas. Warga berupaya hentikan laju motor aktor, namun tersangka Dono (DPO), warga Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, malah tancap gas. Akibatnya, motor yang dikendarai Dono menabrak warga. Aktor Mukmin terjatuh, sedang aktor Dono berhasil kabur dengan membawa sepeda motor.

Mukminin dibekuk Briptu Dody Irawan. Sebelumnya diamaankan ke kantor kuwu Longok, Mukminin, Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, pernah dihajar massa yang jengkel.

” Selain tersangka Mukmin, petugas juga mengamankan tanda bukti tas punya korban Nurul. Lalu tersangka dibawa ke Polsek Sliyeg. Namun untuk keamanan, tersangka hingga dibawa ke Polres Indramayu, ” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

About admin