Wanita yang Diduga Jadi Muncikari Ditangkap Polisi di Kota Makassar – Wanita berinisial AL yang disangka jadi muncikari diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AL disangka menjalankan usaha prostitusi online.
AL yang sudah diputuskan menjadi terduga ini ditangkap oleh team Reskrim Polrestabes Makassar di satu diantara hotel di lokasi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tidak hanya AL, polisi mengamankan tiga wanita yang disangka dipekerjakan oleh AL menjadi penjual sex.
“Peranan terduga (AL) ini, ia mempersiapkan tempat, ia membuka kamar di hotel. Kelak hotelnya pindah-pindah, dua hari di hotel A serta dua hari di hotel B, untuk mengelabuhi petugas,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, pada Sabtu (6/4/2019).
Berdasar pada hasil kontrol, ke-3 orang wanita yang dipekerjakan oleh mucikari itu mengaku memberi komisi dari transaksi serta cost sewa kamar hotel pada terduga AL.
“Komisi Rp. 300 ribu per transaksi serta ditambah komisi hotel Rp. 135 ribu,” kata Indratmoko.
Menurut Indratmoko, mucikari ini sudah lakukan usaha haramnya itu semenjak tahun 2018 kemarin. “Telah kira-kira dari bulan delapan, hampir satu tahun,” lanjut ia.
Selain itu, modus aktor dalam menjalankan usaha prostitusi online ini dengan memajang photo ke-3 wanita pekerja penjajah sex nya di satu diantara sosial media.
Terduga AL dikenai masalah 296 KUHP atau masalah 506 KUHP dengan intimidasi hukuman 3 sampai 9 tahun penjara.